KBR68H, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebutkan guru terancam dimutasi bila menolak mendukung calon petahana saat pemilihan umum kepala daerah. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo mengatakan guru tak kuasa menghadapi paksaan tersebut. Para guru sudah pernah berunjuk rasa menentang pemaksaan itu. Bahkan PGRI pernah membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara, namun kalah dalam persidangan.
“Kesaktian bupati itu sedikit melebihi malaikat. Kalau malaikat nanti siksanya di akhirat, bupati hari ini jengkel, besok sudah dihukum. Ya kalau politik, guru dan tokoh pendidikan tidak mau membantu saat Pilkada, sudah dimutasi sebelum Pilkada berlangsung. Kami sudah mem-PTUN-kan beberapa Bupati dan Wali Kota, tapi kami sering kalah. Ya hukum kita kan kadang-kadang belum berpijak pada keadilan,” ujar Sulistiyo saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Rabu (3/7).
Ketua PGRI Sulistiyo mencontohkan, beberapa daerah yang gurunya sering dipaksa jadi tim sukses pasangan petahana, yakni Halmahera, Jawa Tengah, dan Maluku. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta guru mengadu ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan ke Istana Negara. Jika masih terjadi, SBY berjanji bertindak tegas. Ia pun meminta Kemendagri mencegah kasus serupa.
Editor: Doddy Rosadi
Guru Dimutasi Apabila Tak Dukung Calon Petahana di Pilkada
KBR68H, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebutkan guru terancam dimutasi bila menolak mendukung calon petahana saat pemilihan umum kepala daerah.

NASIONAL
Kamis, 04 Jul 2013 07:11 WIB


guru, pilkada, dukung calon petahana, dimutasi, PGRI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai