Bagikan:

Greenpeace: Mendesak, SK Pemerintah tentang Hutan Daerah

KBR68H, Jakarta - LSM Lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah segera menetapkan Surat Keputusan terkait usulan adanya hutan desa di sejumlah daerah.

NASIONAL

Selasa, 30 Jul 2013 07:57 WIB

Author

Nur Azizah

Greenpeace: Mendesak, SK Pemerintah tentang Hutan Daerah

greenpeace, surat keputusan, pemerintah, hutan desa

KBR68H, Jakarta - LSM Lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah segera menetapkan Surat Keputusan terkait usulan adanya hutan desa di sejumlah daerah. Aktivis Greenpeace Rusmadya Maharuddin mengatakan, langkah ini perlu dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan SK tentang Hutan Desa di Segamai dan Serapung, Provinsi Riau.

Hutan desa, menurut Rusmadya, berpotensi menghentikan laju kerusakan hutan dan sumber energi alternatif. Pemberlakuan hutan desa juga menjamin kebutuhan kayu bagi masyarakat dengan membatasi pemanfaatan kayu 50 meter kubik untuk satu desa per tahun.

"Memang masih banyak proses usulan hutan desa di wilayah lain yang belum mendapatkan izin SK Hutan Desa. Maka kita berharap Kementerian Kehutanan segera menerbitan SK Hutan Desa yang telah diusulkan oleh teman teman di wilayah lain di Indonesia seperti di Jambi, di daerah Muara Enim, kemudian ada juga yang sedang berproses di daerah Sorong Selatan. Kita berharap mudah mudahan prosesnya bisa dilakukan secara cepat," ungkap Rusmadya dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (30/7).

Kemarin Kementerian Kehutanan menyerahkan 4.000 hektar hutan desa di Serapung dan Segamai, di Pelalawan Riau. Langkah ini disambut baik LSM Greenpeace bersama Jikalahari dan Yayasan Mitra Insani. Ketiganya optimistis langkah tersebut bisa melindungi lahan hutan gambut di Semenanjung Kampar yang tersisa dari kerusakan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending