Bagikan:

Gagal Panen Petani akan Diganti Pemerintah

Pemerintah bakal memberi ganti rugi pada petani yang gagal panen akibat kejadian luar biasa. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ganti rugi itu merupakan bagian dari kemudahan-kemudahan program pemerintah bagi petani. Ini sesuai dengan Rancangan Undang

NASIONAL

Selasa, 09 Jul 2013 20:26 WIB

Gagal Panen Petani akan Diganti Pemerintah

Gagal Panen, Petani, Diganti Pemerintah

KBR68H, Jakarta – Pemerintah bakal memberi ganti rugi pada petani yang gagal panen akibat kejadian luar biasa.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ganti rugi itu merupakan bagian dari kemudahan-kemudahan program pemerintah bagi petani. Ini sesuai dengan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang baru saja disahkan.

“Kebijakan atau penanganan; satu, prasarana dan sarana produksi pertanian. Dua, kepastian usaha. Tiga, harga komoditas pertanian, empat, penghapusan praktek ekonomi berbiaya tinggi, lima, ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa, enam, sistem peringatan dini dan penanganan dampak perusahaan iklim dan tujuh asuransi pertanian. Sementara itu, strategi pemberdayaan petani dilakukan melalui kebijakan dan pelaksanaan, satu pendidikan dan pelatihan, dua penyuluhan dan pendampingan, tiga, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian,” ungkap Menteri Pertanian Suswono di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (9/7).

Menteri Pertanian Suswono menambahkan, pemerintah berjanji akan segera menuntaskan turunan undang-undang ini. Undang-undang tersebut mengamanatkan penyusunan dua peraturan pemerintah dan lima peraturan menteri. Suswono yakin, Undang-undang baru ini akan memperkuat perekonomian petani. Sebab Undang-undang itu, pemerintah wajib mengizinkan petani mengolah tanah terlantar milik negara. Petani juga diberikan keringanan hukuman jika meng-alih-fungsikan lahan untuk pertanian.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending