KBR68H, Jakarta - Fraksi Hanura melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan, hal ini dilakukan karena ICW sudah membuat keterangan palsu dengan memasukkan namanya dalam daftar Caleg yang tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Kata dia, rencana revisi UU KPK tidaklah dalam konteks melemahkan KPK, tetapi justru untuk menyinergikan antarinstitusi penegak hukum. Oleh karenanya dia menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa tudingan ICW tidak benar.
“Kita dianggap anggota dewan ya Caleg yang tidak pro pemberantasan korupsi karena mendukung revisi terhadap undang-undang KPK, kalau itu yang dijadikan parameter oleh ICW saya pikir ini sangat prematur yah, artinya disamping pembahasan ini tidak lanjut, pasal-pasal mana saja yang dianggap bahwa itu melemahkan KPK dan sebagainya dan ini sudah menyangkut masalah kredibilitas saya sudah bisa memberikan keterangan palsu ke publik dan sebagainya dan saya kira ini harus ditempuh jalur hukum untuk membuktikan tudingan itu”, kata Sarifuddin kepada wartawan di gedung DPR.
Sebelumnya ICW mengeluarkan data 36 nama caleg yang diragukan komitmen antikorupsinya. Indikator yang digunakan ICW adalah perkara hukum yang menyeret para caleg, status sebagai bekas terpidana, hingga dianggap mendukung pelemahan kewenangan KPK. Dari 36 nama itu, hanya Sudding yang berasal dari Partai Hanura.
Editor: Suryawijayanti
Fraksi Hanura Adukan ICW ke Polisi
Fraksi Hanura melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri hari ini.

NASIONAL
Senin, 01 Jul 2013 14:49 WIB


hanura, ICW, caleg, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai