Bagikan:

Empat Saksi Dibalik Emir Moeis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk tersangka anggota DPR, Emir Moeis dalam korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung.

NASIONAL

Rabu, 24 Jul 2013 14:31 WIB

Empat Saksi Dibalik Emir Moeis

Empat Saksi, Emir Moeis

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk tersangka anggota DPR, Emir Moeis dalam korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung.

Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keempatnya diperiksa untuk mendalami keterlibatan politisi PDI Perjuangan dalam proyek ini. Keempat saksi adalah Eko Sulianto, Mulyono, Reza Rustam Munaf dan Winan.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU Tarahan lampung. Pada hari ini penyidik KPK, menjadwalkan pemeriksaan Eko Sulianto, Mulyono, Reza Rustam Munaf dan Winan keempatnya dari swasta yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Priharsa di kantornya.

KPK resmi menahan politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR Emir Moies di penjara Guntur, Jakarta Selatan. KPK menetapkan Emir Moies sebagai tersangka tahun lalu.

Emir Moeis diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari PT Alstom Indonesia selaku pemenang tender PLTU Tarahan. Emir Moeis sempat mengaku menerima uang sebesar 300 ribu dolar atau hampir mencapai Rp 3 miliar. Emir mengaku menerima uang itu dari rekan bisnisnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending