KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk tersangka anggota DPR, Emir Moeis dalam korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung.
Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keempatnya diperiksa untuk mendalami keterlibatan politisi PDI Perjuangan dalam proyek ini. Keempat saksi adalah Eko Sulianto, Mulyono, Reza Rustam Munaf dan Winan.
"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU Tarahan lampung. Pada hari ini penyidik KPK, menjadwalkan pemeriksaan Eko Sulianto, Mulyono, Reza Rustam Munaf dan Winan keempatnya dari swasta yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Priharsa di kantornya.
KPK resmi menahan politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR Emir Moies di penjara Guntur, Jakarta Selatan. KPK menetapkan Emir Moies sebagai tersangka tahun lalu.
Emir Moeis diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari PT Alstom Indonesia selaku pemenang tender PLTU Tarahan. Emir Moeis sempat mengaku menerima uang sebesar 300 ribu dolar atau hampir mencapai Rp 3 miliar. Emir mengaku menerima uang itu dari rekan bisnisnya.
Editor: Anto Sidharta
Empat Saksi Dibalik Emir Moeis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk tersangka anggota DPR, Emir Moeis dalam korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung.

NASIONAL
Rabu, 24 Jul 2013 14:31 WIB


Empat Saksi, Emir Moeis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai