KBR68H, Jakarta- Tersangka kasus suap Emir Moies mengaku menerima uang sebesar 300 ribu dolar atau hampir mencapai Rp 3 miliar. Emir mengaku uang itu diberikan dari rekan bisnisnya. Kuasa Hukum Emir Moies, Yanuar Wasesa mengakui kliennya bertemu dengan pihak perusahaan Alstom Indonesia guna membahas proyek PLTU di Tarahan, Lampung.
"(Menerima uiang 300 dollar dari Pirooz?), iya dari Pirooz bukan dari Alstom. (Pirooz mengenalkan Emir ke Alstom gak?), mengenalkan di DPR tidak bicara soal proyek Alstom. (kenapa Alstom minta Pirooz memperkenalkan dengan Pak Emir?), mereka mempresentasikan bahwa Alstom dengan produk yang murah mmebiayai atau menjual ke PLN. (Produk apa?),PLTU Tarahan, membangun kemudian produk dari PLTU Tarahan itu lebih murah," kata Yanuar di Gedung KPK
Hari ini KPK resmi menahan politisi PDIP sekaligus anggota DPR Emir Moies di rutan Guntur, Jakarta Selatan. KPK menetapkan Emir Moies sebagai tersangka sekitar setahun lalu. Emir Moies diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari PT Alstom Indonesia selaku pemenang tender PLTU Tarahan.
Editor: Suryawijayanti
Emir Moeis Akui Terima Suap 3 M Terkait Proyek PLTU Tarahan
Tersangka kasus suap Emir Moies mengaku menerima uang sebesar 300 ribu dolar atau hampir mencapai Rp 3 miliar.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 19:24 WIB


emir moeis, KPK, suap, PLTU Tarahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai