KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kementerian Pendidikan setelah masa reses parlemen. Anggota Komisi Pendidikan DPR, Dedi Gumelar mengatakan, DPR bakal mengevaluasi penerapan kurikulum baru itu. Menurutnya, pemerintah mesti berhenti menerapkan kurikulum anyar itu jika menimbulkan berbagai permasalahan.
"Persiapkan gurunya dengan baik dan menyeluruh dan persiapkan juga bahasan dan isi kurikulum itu yang sekarang membuat sulit guru-guru. Bagiamana bisa mengubah kurikulum dengan memberi pelatihan satu-dua hari terhadap sejumlah guru tertentu? Kita akan terjun bagaimana penggunaan kurikulum tersebut. Toh di dapil kami tidak seluruhnya menggunakan kurikulum baru. Kalau memang hasilnya dari 5% ini tidak memuaskan saya kira tidak ada alasan menyebarluaskan kurikulum menjadi seluruh Indonesia," kata Anggota Komisi Pendidikan DPR Dedi Gumelar (07/20) ketika dihubungi KBR68H.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Dedi Gumelar menyarankan, pemerintah menerapkan kurikulum ini tahun depan. Sebab, sosialisasi dan persiapan infrastrutur masih kurang. Sementara itu, Federasi Serikat Guru Independen dan Federasi Guru Independen Indonesia mengaku bakal menggugat kurikulum itu dengan alasan serupa.
Editor : Sutami