Bagikan:

DPR Sahkan RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam Undang-undang itu, pemerintah wajib mengizinkan petani mengolah tanah terlantar milik negara.

NASIONAL

Selasa, 09 Jul 2013 18:53 WIB

DPR Sahkan RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani

DPR, RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani

KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam Undang-undang itu, pemerintah wajib mengizinkan petani mengolah tanah terlantar milik negara.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, rapat paripurna juga memutuskan memperingan pidana petani yang meng-alih-fungsikan lahan itu.

“Pidana penjara, dari lima menjadi empat. Jadi angka empat ini adalah angka yang baik. Setuju? Setuju. Jadi, sampailah kita pada persetujuan untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Apakah setuju Rancangan Undang-undang itu disetujui menjadi Undang-undang? Setuju,” putus Wakil Ketua DPR Pramono Anung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (9/7)

Pramono Anung menambahkan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani  mewajibkan pemerintah memfasilitasi pembiayaan dan permodalan Usaha Tani. Pemerintah juga harus memberi kemudahan akses transfer ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi untuk menghasilkan produk petanian bermutu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending