KBR68H, Jakarta - Komisi Keuangan DPR bakal memanggil empat bank yang dianggap bermasalah. Keempat bank itu adalah Bank Mega, Bank BJB, Bank Panin, dan Bank Mestika. Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis menuturkan, keempat bank ini dianggap bermasalah lantaran kasus dugaan pembobolan dana yang telah merugikan nasabah.
"Mereka akan dipanggil pada tanggal 9 pekan depan. Tapi itu pun rapatnya secara tertutup. Karena ini masalah yang cukup sensitif, jadi khawatir bila ada kebocoran. Kami juga akan panggil Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kalau kasus-kasus itu sudah memasuki pengadilan, agak susah kita masuknya. Tapi kalau belum masuk ke pengadilan, mudah-mudahan masih bisa dilakukan mediasi," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Bank Mega dinyatakan bersalah secara perdata dalam kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp 111 miliar. Bank Panin melakukan penyimpangan senilai Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Banjarmasin. BJB tersandung kredit macet PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar. Terakhir, Bank Mestika yang kebobolan di cabang Medan. Dalam kejadian terebut, seorang pegawai berhasil mengambil uang nasabah sebesar Rp 4,5 miliar dari bank.
Editor: Suryawijayanti