KBR68H, Jakarta – Terdakwa korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo menuding ada upaya mengancam saksi dari pihaknya. Pengacaran Djoko, Tommy Sitoha mengaku, ancaman itu diterima saksi yang meringankan kliennya. Tommy tidak akan menghadirkan saksi, yang sudah dipangaruhi dengan diancam, ke dalam persidangan.
“Ada saksi-saksi yang kita periksa tempo hari kemudian verbal lisan datang ke sini. Kemudian mereka diperiksa untuk kasus yang lain, pak didik kalau tidak salah. Mereka rupanya “memengaruhi” saksi-saksi ini apa yang mereka alami. Saya tidak ada di lapangan tapi saya akan laporkan. Itu sebabnya kami sortir lagi saksi-saksi yang belum terkontaminasi ini supaya bebas memberi keterangan,” ungkap pengacara Djoko Susilo, Tommy Sitoha di gedung Tindak Pidana Korupsi.
Saksi meringankan terdakwa korupsi Djoko Susilo tidak hadir dalam persidangan, Jumat (26/7)Namun, hakim memberi kesempatan terakhir menghadirkan saksi meringankan tersebut dalam persidangan depan. Korupsi pengadaan simulasi mengemudi Djoko Susilo diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 120 miliar.
Editor: Antonius Eko
Djoko Susilo Klaim Saksi Meringankan Diancam
Terdakwa korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo menuding ada upaya mengancam saksi dari pihaknya. Pengacaran Djoko, Tommy Sitoha mengaku, ancaman itu diterima saksi yang meringankan kliennya. Tomyytidak akan menghadirkan saksi, yang sudah dipangaru

NASIONAL
Jumat, 26 Jul 2013 20:52 WIB


korupsi, simulator SIM, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai