KBR68H, Jakarta-Stasiun tv swasta SCTV menyatakan tidak akan menggeser jam tayang iklan ucapan selamat berpuasa oleh prodousen rokok. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah melayangkan surat teguran karena menayangkan iklan tersebut saat jelang buka puasa, dari yang seharusnya di atas pukul 22:00 wib. (Baca: KPI dan MUI Pantau Tayangan Ramadhan)
Menurut Juru Bicara SCTV Uki Hastama, iklan rokok itu tidak menyalahi pedoman siaran. Sebab yang diiklankan bukan rokoknya, namun ucapan selamat berpuasa dari direksi produsen rokok.
“Djarum ini kan iklan korporate yang mengedapankan ibada puasa. Bukan iklan produknya, gitu. Nah ini yang masih akan diklarifikasi, seperti apa sih batasannya. Kan kadang di aturan tertulis itu masih ada yang perlu diperjelas. Ada yang harus disepakati bersama, batasan yang jelas itu seperti apa,” ujar Uki saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Rabu (31/7).
Sebelumnya KPI sudah mengirim surat teguran ke SCTV terkait iklan rokok itu. Komisioner KPI Mochammad Riyanto mengatakan, jika jam tayang iklan tersebut tidak digeser, maka KPI akan mengirim surat teguran berikutnya. Jika tidak digubris juga, KPI akan memaksa mengentikan tayangan iklan rokok tersebut.
Editor: Nanda Hidayat
Ditegur KPI, SCTV Tetap Tayangkan Iklan Rokok Jelang Buka Puasa
KBR68H, Jakarta-Stasiun tv swasta SCTV menyatakan tidak akan menggeser jam tayang iklan ucapan selamat berpuasa oleh prodousen rokok.

NASIONAL
Rabu, 31 Jul 2013 22:21 WIB


Ditegur KPI, SCTV, Tayangan Iklan Rokok, Jelang Buka Puasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai