KBR68H, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna membantah menerima uang Rp 1,5 miliar dari kasus korupsi Simulator SIM. Saat korupsi itu terjadi Nanan masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
Bantahan itu dikatakan Nanan setelah diperiksa KPK selama 6 jam di Gedung KPK Kuningan Jakarta. KPK meminta keterangan Nanan perihal audit proyek Simulator SIM pada tahun 2011.
Sebelumnya tuduhan Nanan menerima uang itu terungkap dalam dakwaan Djoko Susilo yang menyebut Nanan berperan atas lolosnya PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pelaksana pengadaan alat uji simulator.
"(Dugaan adanya penerimaan 1,5 milyar?), tidak ada. Itu tentunya akan ditanyakan mereka pada yang lain.(peran dari Indra Pramugari bahwa dia sebagai tim pra audit terkait meloloskan R2 dan R4 (roda dua dan empat?). Sekali lagi pra audit itu menyetujui hasil untuk melaksanakan lelang," kata Nanan di Gedung KPK, Selasa (9/7).
Hari ini, Nanan Sukarna diperiksa sebagai saksi atas tersangka Didik Purnomo dalam kasus Simulator SIM pada tahun 2011. Sementara KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, serta direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang. KPK memeriksa Nanan karena dianggap tahu seputar proyek simulator SIM.
Editor: Anto Sidharta
Diperiksa KPK 6 jam, Nanan Bantah Terima Uang Rp 1,5 M
Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna membantah menerima uang Rp 1,5 miliar dari kasus korupsi Simulator SIM. Saat korupsi itu terjadi Nanan masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).

NASIONAL
Selasa, 09 Jul 2013 19:29 WIB


KPK, Nanan, Uang Rp 1, 5 M
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai