KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyelidiki delapan perusahaan asing yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Riau. Modusnya, perusahaan tersebut menyuruh pekerjanya untuk membakar lahan gambut untuk membuka lahan baru.
Juru bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan saat ini polisi tengah mendalami keterlibatan 8 perusahaan asing tersebut dalam pembakaran hutan Riau.
"Namun proses penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang lain berjalan. Ada delapan yang terakhir ini dugaan keterkaitan pelaku dengan pihak perusahaan. Jadi memang ada delapan di samping yang tadi sudah ditetapkan. Berasal dari sebuah perusahaan, tersangka ya. Seorang tersangka yang berasal dari pihak perusahaan, sedangkan lainnya belum ada tersangka yang ditetapkan dari pihak perusahaan," ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Juru bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar meambahkan sampai saat ini sudah ada 25 tersangka yang kesemuanya adalah petani. Selain itu, polisi juga telah menyatakan PT Adei Plantation terbukti terlibat dalam pembakaran hutan di Riau. Perusahaan tersebut sebagian besar modalnya berasal dari Malaysia.
Editor: Antonius Eko
Delapan Perusahaan Asing Diduga Terlibat Pembakaran Hutan
Kepolisian Indonesia menyelidiki delapan perusahaan asing yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Riau. Modusnya, perusahaan tersebut menyuruh pekerjanya untuk membakar lahan gambut untuk membuka lahan baru.

NASIONAL
Kamis, 04 Jul 2013 19:16 WIB


malaysia, indonesia, kabut asap, kebakaran hutan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai