KBR68H, Jakarta – Bekas Atlet Olimpiade Selviana Sofyan Hosen resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional itu menilai Bawaslu melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu. Menurut pengacaranya Didi Supriyanto, Bawaslu mengusulkan pencoretan nama kliennya dari daftar calon anggota DPR. Padahal, bekas atlet menembak itu mengaku sudah membuktikan pernyataan lulus SMA.
“Data-data yang saya berikan pada KPU sudah lengkap dan untuk mendapatkan data-data itu tidaklah mudah karena itu harus melalui proses hukum, polisi dan kepolisian di Swiss dan juga pernyataan dari saksi. Sampailah di KBRI, setelah berapa lama baru dikeluarkan pada saya. Dengan penuh harapan, maka saya bisa mendaftarkan diri kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di situ, memang diperiksa semuanya. Maka, keluarlah pernyataan tadi,” ungkap Didi Supriyanto, pengacara Selviana, calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional.
Didi Supriyanto menambahkan, politikus dari Sumatera Barat itu juga meminta agar namanya kembali masuk dalam daftar caleg dari Sumatera Barat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mencoret Selviana dari daftar caleg berdasarkan usulan Bawaslu. Sebab, Selviana gagal menunjukan ijazah SMA yang hilang.
Editor: Anto Sidharta
Caleg PAN Adukan Bawaslu ke DKPP
Bekas Atlet Olimpiade Selviana Sofyan Hosen resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

NASIONAL
Selasa, 16 Jul 2013 18:23 WIB


Caleg PAN, Bawaslu, DKPP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai