KBR68H,Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR akan mendatangi Lapas Tanjung Gusta Medan, besok.
Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat mengatakan kedatangan itu untuk mengetahui penyebab kerusuhan dan kebakaran di Lapas. Diantaranya membuktikan kebenaran soal pemicu kerusuhan narapidana ingin Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dihapuskan. Peraturan itu menyebut tidak akan memberikan keringanan hukuman kepada narapidana korupsi dan terorisme. Sehingga Napi sengaja membakar lapas semalam.
"Yang mengatkaan kejadian ini berhubungan dengan PP nomor 99 itu siapa? Kan PP itu berkaitan dengan tujuan pemerintah untuk memberikan efek jera terhadap terpidana teroris, koruptor, serta gembong narkoba. Makanya saya perlu datang. (Apakah akan mengevaluasi soal kapasitas lapas?) owh iya lah. memang semua lapas kita kan over kapasitas.
Anggota komisi Hukum DPR Martin Hutabarat menambahkan DPR juga akan mempersoalkan kapisitas tahanan di Lapas Tanjung Gusta. Di sana jumlah tahanan yang menghuni sudah berlebih.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan kemarin malam. Kerusuhan ini berujung pada pembakaran kantor lapas. Kerusuhan dipicu karena air dan listrik yang padam. Selain itu, dugaan penolakan peraturan pemerintah soal remisi.
Editor: Anto Sidharta
Besok, Komisi III DPR Kunjungi Penjara Tanjung Gusta
Anggota Komisi Hukum DPR akan mendatangi Lapas Tanjung Gusta Medan, besok. Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat mengatakan kedatangan itu untuk mengetahui penyebab kerusuhan dan kebakaran di Lapas.

NASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 21:18 WIB


Komisi III DPR, Tanjung Gusta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai