KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyerahkan anggotanya yang berinisial AD ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam). AD ketahuan mencuri dokumen di ruang tata usaha Badan Narkotika Nasional (BNN).
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie mengatakan, AD diserahkan ke Propam untuk diperiksa terkait pelanggaran disiplin dan kode etik. Kata dia, AD juga akan diperiksa Bareskrim Polri tentang kemungkinan tindak pidana dalam aksi ini.
"Hasil koordinasi antara tim pemeriksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dengan BNN, sampai hari ini bisa membuktikan bahwa ada keterangan Kompol AD yang tidak sesuai atau tidak benar. Atas temuan ini, maka Kompol AD telah diserahkan hari ini kepada Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan," ujar Ronny.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie menambahkan, pihaknya menyatakan pengakuan AD tidak sesuai dengan fakta setelah melakukan interogasi terhadap tiga orang staf BNN dan seorang satpam gedung. Satpam itu mengaku dibujuk serta dipaksa memberikan izin kepada AD untuk masuk ke ruang tata usaha.
Editor: Antonius Eko
Berbohong, AD Diserahkan ke Propam
Kepolisian Indonesia menyerahkan anggotanya yang berinisial AD ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam). AD ketahuan mencuri dokumen di ruang tata usaha Badan Narkotika Nasional (BNN).

NASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 07:54 WIB


polisi, bnn, pencurian dokumen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai