KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap manager marketing Bellezza Apartemen untuk menjadi saksi tersangka Rusli Zainal, terkait penyidikan kasus perda PON Riau.
Dian yang merupakan manager marketing Apartemen Bellezza di Permata Hijau akan dimintai keterangannya terkait apartemen yang diduga disewa oleh istri Rusli Zainal. Selain Dian, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris bernama Refrizal yang juga akan bersaksi untuk Rusli Zainal.
Tadinya KPK menyita sebuah apartemen di Bellezza Permata Hijau terkait dengan isteri Rusli Zainal. Namun setelah diklarifikasi, KPK urung menyita apartemen tersebut, lantaran isteri Rusli Zainah hanyalah penyewa dari apatermen tersebut.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus Perda PON Riau. Ia juga terjerat kasus dugaan menerima dan memberi suap dari anggota DPRD Riau dan dugaan korupsi pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
Editor: Anto Sidharta
Bellezza dan Dugaan Korupsi Rusli Zainal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemerik

NASIONAL
Kamis, 25 Jul 2013 14:37 WIB


Bellezza, Rusli Zainal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai