KBR68H, Jakarta - Dirjen Bea Cukai, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, dan sejumlah perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok sepakat memindahkan lebih dari 4.000 kontainer yang sudah bertahun-tahun menumpuk.
Ribuan kontainer itu dituding mengakibatkan lambatnya proses bongkar muat barang dari kapal dan menimbulkan kemacetan parah yang berimbas pada rusaknya iklim investasi. Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar mengatakan, kontainer itu akan dipindahkan ke Terminal Peti Kemas di Cikarang, Jawa Barat.
“Dengan adanya kesepakatan yang tadi ditandantangani, ada dua, tapi sebenarnya satu lagi sudah ditandatangani sebelumnya. Karena tidak sabarnya untuk menandatangani, jadi buru-buru,adalah yang lebih besar. Dalam konteks jumlah kontainer di pelabuhan, yaitu pemindahan kontainer yang sudah memiliki SPBB,” ujar Mahendra.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menambahkan, hari ini Dirjen Bea Cukai menargetkan memindahkan 140 kontainer yang sudah memiliki Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB) ke Terminal Peti Kemas Cikarang. Dalam sepekan ditargetkan 400 kontainer rampung dipindahkan.
Sementara 900 kontainer yang belum memiliki SPBB diperkirakan masih akan tertahan sambil menunggu selesainya dokumen pemindahan tersebut.
Editor: Antonius Eko
Bea Cukai Pindahkan Ribuan Kontainer di Tanjung Priok
Dirjen Bea Cukai, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, dan sejumlah perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok sepakat memindahkan lebih dari 4.000 kontainer yang sudah bertahun-tahun menumpuk.

NASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 15:22 WIB


bea cukai, kontainer, tanjung priok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai