Bagikan:

Baleg DPR Diminta Kunjungi Korban Rokok

KBR68H, Jakarta - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia meminta Badan Legilasi DPR mendatangi pasien korban rokok.

NASIONAL

Kamis, 11 Jul 2013 22:52 WIB

Baleg DPR Diminta Kunjungi Korban Rokok

ruu pertembakauan, korban roko, portalkbr.com


KBR68H, Jakarta - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia meminta Badan Legilasi DPR mendatangi pasien korban rokok. Aktivis AMKRI, Kencana Indrishwari mengatakan selama ini anggota DPR hanya memperhatikan petani tembakau terkait proses rancangan undang-undang pertembakauan. Kata dia, DPR hanya mendahulukan kepentingan industri rokok tanpa memikirkan kesehatan masyarakat Indonesia.(Baca: Baleg DPR: Tak Ada Pelanggaran Etika dalam RUU Pertembakauan)

"Bahwa dilakukannya kunjungan baleg ke daerah pertembakauan sehubungan dengan proses RUU Pertembakauan, tanpa adanya kunjungan ke rumah sakit sebagai tempat di mana baleg dapat menemukan sendiri dampak konsumsi dari produk tembau tersebut sangatlah tidak berimbang dalam penyusunan RUU pertembakauan ini," kata Kecana di Jakarta

Aktivis AMKRI Kencana Indrishwari menambahkan lembaganya akan menemui pimpinan partai politik untuk melobi agar RUU Pertembakauan dibatalkan. Sebab RUU Tembakau itu dinilai cenderung berpihak kepada industri rokok. Baleg dinilai abai terhadap bahaya rokok terhadap masyarakat.

Sementara itu,Badan Legislatif DPR membantah jika disebut tak perduli dengan pasien korban rokok. Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Buchori Yusuf mengatakan DPR akan menampung semua aspirasi dari berbagai pihak untuk RUU pertembakauan. Namun, menurut dia ada beberapa fraksi yang mendukung RUU itu.

"Saya kira kalau diatasnamakan Baleg tidak tepat, karena tidak semua anggota baleg itu punya suara satu, jadi sebagai bukti misanya judul dari RUU itu, belum selesai, itu menunjukan perdebatan di baleg itu sangat alot, dengan demkian tidak tepat jika baleg dianggap tidak perduli terhadap aspirasi masyarakat," kata Buchori di Jakarta.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Buchori Yusuf menambahkan saat ini Baleg terus melanjutkan pembahasan RUU tembakau. Padahal RUU ini belum disetujui oleh sidang paripurna masuk ke dalam program legislatif prioritas 2013. Paripurna pada 13 Desember 2012 menolak RUU Pertembakauan masuk ke dalam 70 RUU yang diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional 2013.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending