KBR68H, Jakarta - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pemerintah yang ingin meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC.
Ketua APTI Nurtantio Wisnu Brata menilai, ratifikasi FCTC itu bakal merugikan petani tembakau. Sebab, ratifikasi itu mengatur standar tembakau agar sama dengan standar tembakau luar negeri. Padahal menurutnya, tembakau Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda dengan tembakau luar. Semisal mengenai rasa dan aroma cengkeh.
“Padahal di FCTC itu aturannya selalu berkembang. Dia bisa mengamandemen tanpa harus persetujuan siapa pun juga. Amandemennya itu setahun bisa berkembang 2 kali. Contoh di dalam FCTC itu kan ada tidak diperbolehkan menggunakan Ekinol dan Flavour. Ekinol itu Cengkeh, Flavour itu aroma. Lah kalau kita bicara produk tembakau kita, yang namanya kretek itu tidak bisa dipisahkan antara Cengkeh, Tembakau dan Aroma. Nah kalau itu dipaksakan, ya tetap ada produk tembakau tetapi bahan bakunya sudah bukan dari petani-petani lokal, bukan dari petani Indonesia”, kata Nurtantio.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu Brata menambahkan, Amerika Serikat, Jerman, dan Swedia sampai sekarang belum meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau. Sebab mereka sadar harus melindungi industri rokoknya.
Dia menegaskan Menteri Kesehatan membandingkan dengan Malaysia dan Singapura yang sudah meratifikasi, juga tidak tepat karena kedua negara tidak punya basis industri tembakau yang besar seperti Indonesia.
Editor: Antonius Eko
APTI: Pengendalian Tembakau Rugikan Petani
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pemerintah yang ingin meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC.

NASIONAL
Senin, 29 Jul 2013 07:57 WIB


APTI, pengendalian tembakau, petani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai