KBR68H, Jakarta - Pajak transaksi jual beli online diminta tepat sasaran. Sebelumnya pemerintah berencana mengenakan pajak pada transaksi online sebesar 10 persen. Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan mengatakan, pemerintah harus membuat klasifikasi yang jelas tentang jenis transaksi online yang layak atau tak layak kena pajak sebelum penerapan kebijakan ini. Menurutnya transaksi yang pantas dikenakan pajak adalah jual beli dari toko online besar yang berbasis perusahaan.
"Kebanyakan ini forum. Forum itu lapak. Apakah bapak mau memajaki lapak? Kan tidak juga. Makanya harus mengenali dulu dunia internetnya lalu melihat yang mana ini (yang pantas kena pajak). Saya juga mendengar akan dibangun suatu e-commerce besar sekali. Mungkin dari yang di sana (yang dikenai pajak). Lapak-lapak ini biarkan saja. Masyarakat biar membiasakan dulu bertransaksi secara online. Jangan baru tumbuh sudah mau pikirkan itu (pajak). Kami beri masukan demikian," terangnya dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (16/7)
Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan menilai positif rencana pemerintah mengenakan pajak pada transaksi online. Kata dia, di banyak negara lain sedang menyusun konsep pengenaan pajak ini. Sebelumnya Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan berniat mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 % pada transaksi jual beli online. Namun Dirjen Pajak Fuad rahmany mengatakan rencana ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat karena masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Editor: Suryawijayanti
APJII : Lapak Forum Jual Beli Online Jangan Dikenai Pajak
Pajak transaksi jual beli online diminta tepat sasaran. Sebelumnya pemerintah berencana mengenakan pajak pada transaksi online sebesar 10 persen.

NASIONAL
Selasa, 16 Jul 2013 12:58 WIB


APJII, online, pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai