KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) meminta Kementerian Perumahan menaikan batas harga rumah subsidi hingga 10%. Ketua Apersi Eddy Ganefo mengatakan, harga rumah murah itu tidak lagi dapat bertahan di bawah angka 100 juta. Sebab, biaya pembangunan rumah melonjak akibat kenaikan harga-harga bangunan dan suku bunga Bank Indonesia.
"Sudah pernah ketemu dengan beliau, pak Menpera juga, mereka sedang menggodog usulan-usulan ini. Kita harapkan dalam satu-dua bulan ini segera dituntaskan kalau memang ada kenaikan harga baru atau harga maksimalnya. Kita juga mengejar target kementerian juga untuk mengejar target kementerian membangun 120 ribu rumah,"kata Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo ketika dihubungi KBR68H.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia Eddy Ganefo berharap, Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga setelah laju inflasi melemah. Menurutnya, penurunan suku bunga akan mempermurah kredit pembangunan rumah. Hanya saja Bank Indonesia sudah meningkatkan suku bunga menjadi 6,5% untuk mengerem inflasi. BI mengklaim kenaikan itu dapat mengerem melemahnya nilai tukar rupiah di hadapan mata uang asing.( Baca: KSPI : Harus Ada Subsidi Rumah untuk Buruh)
Editor: Nanda Hidayat
APERSI Ajukan Kenaikan Batas Harga Rumah Subsidi
KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) meminta Kementerian Perumahan menaikan batas harga rumah subsidi hingga 10%.

NASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 22:51 WIB


batas harga rumah subsidi, apersi, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai