KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diduga tak hanya menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, saat ini dugaan penerimaan tersebut masih diselidiki.
“Jadi kasus yang diduga, yang diduga TPK dilakukan oleh tersangka AU, adalah selain dugaan penerimaan soal mobil. Itu juga diduga tersangka AU berkaitan juga dengan proyek-proyek lain yang berkaitan dengan Hambalang. Jadi, bukan hanya soal mobil saja,“ terang Johan Budi di KPK, Rabu (3/7).
Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan, dalam pengembangan kasus Hambalang, KPK hari ini memeriksa 8 saksi. Di antaranya adalah, Muchayat pensiunan PNS Kementerian BUMN dan Wawan Hernawan, Manajer Hotel The Sultan.
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka suap proyek sarana olahraga dan pendidikan Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum diduga menerima hadiah berupa mobil dari PT. Adhi Karya, perusahaan pelaksana proyek Hambalang saat menjabat sebagai anggota DPR. Namun, Anas membantah hal itu. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat mengaku kepemilikan mobil mewah tersebut merupakan hasil jual beli.
Editor: Antonius Eko
Anas Urbaningrum Diduga Tidak Hanya Terima Hadiah Mobil
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diduga tak hanya menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, saat ini dugaan penerimaan tersebut masih diselidi

NASIONAL
Rabu, 03 Jul 2013 20:25 WIB


anas urbaningrum, KPK, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai