KBR68H, Jakarta - Jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya Jawa Barat menilai aturan soal syarat pendaftaran haji di Tasikmalaya merupakan tindakan intimidasi pemerintah. Pemerintah Kota Tasikmalaya mencantumkan syarat pendaftaran haji harus menyerahkan surat keterangan bukan jamaah Ahmadiyah.
Pengurus Jamaah Ahmadiyah Tasikmalaya Budi Badrussalam mengatakan, persyaratan haji mengancam hak beribadah jemaah Ahmadiyah. Budi Badrussalam menuntut agar aturan itu dicabut.
"Kalau saya melihat itu bukan peraturan saya kira aksi sepihak saja, karena tidak hanya urusan naik haji bahkan perkawinan pun kami dipersulit sampai hari ini kami sedang melakukan upaya negosiasi dengan cendikiawan muda NU untuk bisa mencari solusi bareng-bareng.Karena berkali-kali sampai hari ini ada saudara saya yang akan menikah, itu harus ada pernyataan keluar dulu," jelas Budi Badrussalam saat dihubungi KBR68H.
Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan pengumuman dan syarat pendaftaran ibadah haji tahun ini. Salah satu syaratnya adalah memberikan surat pernyataan dari kelurahan, bahwa calon jamaah haji bukan jamaah Ahmadiyah.
Editor: Suryawijayanti
Ahmadiyah: Aturan Syarat Haji Intimidatif
Jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya Jawa Barat menilai aturan soal syarat pendaftaran haji di Tasikmalaya merupakan tindakan intimidasi pemerintah.

NASIONAL
Senin, 01 Jul 2013 13:19 WIB


ahmadiyah, haji, tasikmalaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai