KBR, Jakarta- Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border) bakal bisa digunakan di Jepang dan Cina mulai 17 Agustus 2025. Sejauh ini, QRIS lintas negara baru berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta menjelaskan, sudah ada beberapa langkah teknis yang disepakati hingga tahap uji coba dengan sistem pembayaran Jepang sejak 15 Mei 2025.
"Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang, nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," kata Filianingsih saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Sedangkan di Cina, tahapannya finalisasi dari sisi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional antara Union Pay International (UPI) Tiongkok dan ASPI.
Selain itu ada kesepakatan juga dengan penyedia layanan pengalihan atau switching nasional. yakni PT Alto Network, PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dengan UPI Cina, untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.
Sementara dengan India masih dalam tahap pembahasan teknis. Sedangkan untuk Korea Selatan masih proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri.

Respons WNI
Rencana pemerintah memperluas QRIS ke luar negeri mendapat respons positif Ridha, warga negara Indonesia (WNI) di Tunisia.
“Terus terang saja, setiap kali mudik ke Indonesia terus balik ke Tunis, rasanya di sini sistem pembayarannya kuno,” katanya.
Ridha menilai, transaksi pembayarannya akan semakin mudah jika QRIS juga dapat digunakan di Tunisia. Sebab, ia termasuk orang yang kerap bolak-balik dari Indonesia ke Tunisia, dan sebaliknya.
“Kalau misalnya bisa pakai QRIS untuk transaksi antarmata uang dan biayanya rendah, aku pikir akan baik banget dan mempermudah konsumen dan penyedia produk atau jasa dalam bertransaksi,” kata Ridha kepada KBR, Rabu, (28/05/25).
Ridha telah mencoba QRIS ketika pulang ke Indonesia. Awalnya, ia sempat ragu melakukan pembayaran dengan cara memindai kode batang itu.
Namun sekarang, penggunaan QRIS justru membuatnya nyaman serta praktis. Sistem QRIS dinilai sangat mempermudah pembayaran dan sejauh ini cukup aman.
Ridha bercerita, di Tunisia, mayoritas sistem pembayaran menggunakan uang tunai atau kartu kredit. Belum ada sistem serupa QRIS.
WNA di Singapura
Sementara itu, Arki, yang tinggal di Singapura membagikan pengalamannya menggunakan QRIS di negeri jiran tersebut. Menurutnya, proses pembayaran QRIS lintas negara cukup mudah.
Arki hanya perlu memindai kode QR yang ada di toko dengan aplikasi bank BCA, salah satu bank di Indonesia yang memiliki layanan QRIS lintas negara. Di Singapura, QRIS terintegrasi dengan sistem pembayaran, salah satunya NETS (Network for Electronic Transfers) sebagai penyedia QR di sana.
“Memudahkan banget. Lagi-lagi kalau untuk WNI datang ke Singapura gitu, kan, kalau datang ke Singapura, ya, pakai, enggak usah pusing-pusing,” kata dia kepada KBR, Senin, (26/05/25).
“Kalau misalnya sekiranya ganti uang, tetapi pengen budget, terus terlewat dikit, masih mau simpan cash-nya, just in case, apa-apa gitu, kan. Bisa beli apa-apa pakai QRIS. Jadi, kan, NETS kan rata-rata di Singapura semua bisa terima,” imbuhnya.
Kata dia, tak ada biaya administrasi dalam setiap transaksi yang digunakan dengan QRIS lintas negara. Namun, nilai konversi mata uang dolar Singapura ke rupiah sedikit lebih tinggi. Nilai pembayaran dan mata uang yang tertera di QRIS adalah rupiah.
Arki mendorong penggunaan QRIS bisa diperluas ke berbagai negara. Tak hanya itu, ia berharap, QRIS bisa berjaya di dalam negeri. Pedagang UMKM diharapkan juga bisa menggunakan QRIS dalam bertransaksi.

Keluhan UMKM Lokal
Meski dinanti di luar negeri, QRIS masih dikeluhkan sebagian pelaku UMKM di dalam negeri. Nisa Ikhsani, salah satu pelaku UMKM mengakui, penggunaan QRIS sangat memudahkan, praktis, serta aman.
Ia juga mengakui, banyak pembelinya yang memilih metode pembayaran tersebut, karena tidak memiliki uang tunai. Namun ia mengeluhkan potongan biaya administrasi untuk pencairan dana dari QRIS ke rekening bank yang semakin mahal.
‘Tahun kemarin sudah pakai QRIS. Awal-awal, kan, kena biaya pencairan paling 1.900 sampai 2.500 rupiah kalau enggak salah. Sekarang tuh bisa 5.700-an. Terakhir ada QRIS 169.000, besoknya yang cair cuma 163.300 rupiah,” kata Nisa kepada KBR, Rabu, (28/05/25).
Ia meminta, pemerintah membenahi terlebih dahulu masalah pencairan dana, terutama biaya administrasi. Ia berharap, biaya pencairan dana tidak terlalu tinggi seperti saat ini.
Menurut Nisa, potongan Rp2-3 ribu saja sudah cukup memberatkan bagi pemilik usaha kecil seperti dirinya. Ia juga mengeluhkan layanan pencairan QRIS yang terkadang tertunda, sehingga tidak bisa dicairkan sesuai ketentuan, yakni minimal 24 jam.
Dampak QRIS untuk Ekonomi RI?
Menurut ekonom dari lembaga kajian ekonomi INDEF, Eko Listiyanto, QRIS mesti dimanfaatkan sebagai upaya memudahkan transaksi. Dengan perkembangan yang cepat, QRIS diharapkan mendorong perekonomian, serta memberikan sistem pembayaran yang andal untuk pelaku UMKM.
Menurut Eko, memperluas QRIS lintas negara juga merupakan hal positif. Ia optimistis negara lain yang sudah memiliki sistem pembayaran QR bakal menyambut positif kerja sama penggunaan QRIS lintas negara.
“Nanti, sehingga kalaupun kalau mereka berwisata ke Jepang ada urusan bisnis ketika mereka bertransaksi mereka akan dipermudah, karena cukup menggunakan QRIS internasional yang standarnya bisa digunakan di negara lain seperti Jepang yang bisa digunakan langsung,” kata Eko kepada KBR, Jumat, (27/05/25)
Penguatan dan Data
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR, Hanif Dhakiri memberikan sejumlah catatan soal ekspansi QRIS ke luar negeri. Ia menginginkan, ada manfaat nyata dari perluasan penggunaan QRIS. Kata dia, kebijakan ini mesti diiringi negosiasi yang berpihak pada pelaku usaha Indonesia.
Selain itu, QRIS harus diperkuat sebagai bagian dari ekosistem digital nasional yang menjaga kedaulatan data dan perlindungan konsumen.
“Disiapkan strategi monetisasi agar QRIS internasional memberi nilai tambah ekonomi bagi Indonesia, termasuk lewat perluasan pasar UMKM dan penerimaan layanan digital,” kata Hanif, Selasa, (27/05/25).

Sekilas tentang QRIS
QRIS adalah satu kode QR yang dapat digunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran digital. Kode QR adalah serangkaian kode yang memuat data atau informasi, antara lain identitas pengguna/pedagang, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dalat dibaca dengan alat tertentu untuk transaksi pembayaran.
Sistem ini dikembangkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS merupakan sistem pembayaran Indonesia (SPI) yang memiliki jargon UNGGUL, akronim dari Universal, Gampang, Untung, dan Langsung.
QR Code melibatkan sejumlah pihak, mulai dari prinsipal, penerbit, penyelenggara kliring hingga penyelenggara penunjang meliputi pihak yang bekerja sama dengan merchant (pedagang).
Bank Indonesia mengklaim, ada delapan manfaat penggunaan QRIS bagi pedagang.
- Mengikuti tren pembayaran nontunai-digital seperti MoBRI.
- Peningkatan lalu lintas penjualan.
- Penurunan biaya pengelolaan uang tunai/kecil: tidak memerlukan uang kembalian; sebagian uang penjualan langsung tersimpan di bank, dan bisa dilihat setiap saat; risiko uang tunai hilang/dicuri menurun.
- Penurunan risiko rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat.
- Membangun profil kredit bagi bank, peluang mendapat modal lebih besar.
- Kemudahan pembayaran tagihan nontunai.
- Mengikuti program pemerintah.
Nilai Transaksi
Penerapan QRIS secara nasional dimulai sejak 1 Januari 2020. Siapa pun dapat menggunakan QRIS, asal memiliki ponsel dengan kamera, konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik.
Bank Indonesia mencatat, pada kuartal I tahun ini transaksi QRIS mencapai 2,6 miliar. Tumbuh 594 persen dibandingkan periode sama 2023. Sebagian merchant QRIS adalah pelaku UMKM.
Mengutip Tempo, berdasarkan data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), jumlah pedagang QRIS mencapai 25 juta dan tumbuh lebih Rp 10 triliun setiap bulan sepanjang 2024.
Pada awal pendirian, QRIS butuh 33 bulan untuk mencatatkan transaksi Rp10 triliun. Sejak saat itu dan seterusnya, transaksi Rp10 triliun hanya butuh dua bulan.
Baca juga:
Catatan:
Selasa, 03 Juni 2025, pukul 12.20 WIB, redaksi mengubah keterangan tentang Arki. Semula Arki disebutkan sebagai WNI. Kini, Arki sudah berstatus warga negara asing (WNA), karena pindah warga negara. Terima kasih.