Bagikan:

PPATK: Ada Perputaran Uang Rp80 Triliun Saat Pemilu 2024

Uang itu berasal dari aktor politik berbagai tingkat mulai dari partai, calon legislatif, petahana, hingga pejabat aktif.

NASIONAL

Rabu, 26 Jun 2024 16:46 WIB

Author

Hoirunnisa

PPATK: Ada Perputaran Uang Rp80 Triliun Saat Pemilu 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan paparan saat rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang saat Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu berasal dari aktor politik berbagai tingkat mulai dari partai, calon legislatif, petahana, hingga pejabat aktif.

"Dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064. Produk tersebut telah didesiminasikan kepada pihak eksternal yaitu 35 hasil analisis kepada Kejaksaan, 21 analisis dan 5 hasil pemeriksaan disampaikan kepada KPK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan Yustiavandana perputaran dana itu telah disampaikan ke lembaga-lembaga terkait. Tiga laporan paling banyak diteruskan kepada Bawaslu, Kejaksaan, dan KPK.

Sementara itu, Ivan menyebut sejak 2023 hingga Juni 2024 PPATK telah melaksanakan 51 kegiatan audit, baik melalui mekanisme audit khusus maupun audit bersama dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP).

PPATK merekomendasikan kepada Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi ketentuan dana kampanye pemilu, beserta dengan sanksi bagi peserta pemilu yang melanggar ketentuan tersebut.

"Perlunya penerapan kewajiban penggunaan RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) terhadap pemilihan umum legislatif, yang saat ini hanya diwajibkan untuk pemilihan umum Presiden dan Wakil," jelas Ivan.

Dia melanjutkan, perlu ada ketentuan pembatasan penarikan tunai/penarikan uang yang dilakukan oleh calon tetap atau yang mewakili.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending