Bagikan:

Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

PPATK bisa membuka informasi mengenai anggota DPR yang terlibat judi online melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

NASIONAL

Rabu, 26 Jun 2024 14:04 WIB

Author

Hoirunnisa

Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

Warga melihat iklan judi online melalui gawai di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

KBR, Jakarta - Komisi bidang Hukum DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka daftar anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut pembukaan daftar nama itu penting dalam rangka memberantas judi online dari hulu ke hilir.

Kata dia, PPATK bisa membuka informasi mengenai anggota DPR yang terlibat judi online melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Di antaranya juga, kita juga ingin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online? Ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD, Pak Ivan. Di DPR ini ini ada Mahkamah Kehormatan Dewan. Bisa disampaikan itu, Pak, sehingga kita ada pendekatannya," kata Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online maka tidak hanya harus ditangani secara hukum pidana, melainkan juga terkait kode etik yang dilanggar.

"Tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu apakah nanti pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu," kata Habiburrohman.

Awalnya Habiburokhman mengatakan bahwa yang harus ditindak dalam kasus judi online bukan hanya operator atau penyelenggara, tapi juga pemainnya.

Habiburokhman menyinggu Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk memberantas perputaran uang di sana. Habiburokhman mewanti-wanti anggota yang ikut serta dalam judi online.

Baca juga:

Siap kirim ke MKD

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada seribuan anggota legislatif pusat dan daerah bermain judi online.

Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menjawab pertanyaan anggota DPR saat rapat kerja di Komisi III DPR Jakarta, Rabu (26/4/2024).

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama kesekretariat kesekjenan itu ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiah bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran. Itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Jakarta, Rabu (26/4/2024)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya memiliki data rinci mulai dari nama, alamat, hingga lokasi transaksi judi online.

Ivan menegaskan PPATK siap jika diminta menyampaikan data tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD," ujarnya.

Ivan menambahkan, PPATK juga memiliki data pemain judi online dari beberapa profesi. Mulai dari pensiunan pegawai, pengusaha, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, hingga pegawai kementerian dan lembaga negara.

Baca juga:

Transaksi judi online meningkat drastis dalam lima tahun terakhir.

Menurut data PPATK, transaksi judi online sudah ditemukan sejak 2017 saat itu nilainya sekitar Rp2,1 triliun secara agregat. Sedangkan pada 2018, nilai transaksinya Rp3,9 triliun.

Namun nilai transaksi meningkat drastis mulai 2019 dengan kenaikan sampai ratusan triliun. Pada 2019, nilai transaksi judi online tembus Rp6,85 triliun. Pada 2020, naik lagi menjadi Rp 15,77 triliun. Sedangkan pada 2021, transaksi melonjak hingga Rp57 triliun.

Puncak tertingginya ialah pada 2023 lalu, dengan nilai transaksi secara agregat sebesar Rp 327 triliun.

Pada kuartal I 2024, transaksi mencapai Rp101 triliun.

Dari jumlah transaksinya secara keseluruhan ia mengatakan, secara agregat telah mencapai 400 juta transaksi. Sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending