KBR, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut, mundurnya kepala dan wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari jabatannya, mengindikasikanbahwa pembangunan IKN bermasalah. Trubus menyebut, hal ini juga bisa menunjukkan bahwa apa yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintah terkait kelancaran proses pembangunan IKN tidak sesuai.
"Jadi ini mengindikasikan bahwa pembangunan itu dihadapkan persoalan-persoalan yang sangat rumit, khususnya mengenai pembebasan lahan tanah dan persoalan pembangunan infrastruktur sendiri. Selain juga banyaknya protes-protes masyarakat adat yang terdampak dari pembangunan IKN ini, jadi persoalan-persoalannya rumit di situ," kata Trubus kepada KBR, Senin (3/6/2024).
Trubus menambahkan, selama ini Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN hanya bertindak sebagai manajer untuk pembangunan IKN. Kata dia, seluruh kebijakan pembangunan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai perpanjangan tangan presiden.
"Padahal di dalam ketentuannya Undang-Undang IKN itu, IKN itu bersifat otonom, sendiri dia membangun itu, tetapi kelihatannya ini semuanya masih ada ego sektoral lah kira-kira, antara OIKN dengan kementerian PUPR. jadi banyak kebijakan yang sifatnya top down, dari atas dipaksakan ke bawah untuk dilaksanakan, tapi ternyata di bawah banyak sekali persoalan," imbuhnya.
Baca juga:
- Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Anggota DPR: Target Harus Realistis
- Basuki Sebut Jokowi Akan Berkantor di IKN pada Akhir Juni atau Awal Juli
- Pembangunan IKN, Komnas HAM: Lindungi Masyarakat Adat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil OIKN. Keduanya ditunjuk setelah Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe kompak mengundurkan diri dari jabatannya.
Bambang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala OIKN pada Maret 2022.
Editor: Rony Sitanggang