Bagikan:

Bidik Ekspor, Pemerintah Siapkan Regulasi Budidaya Kratom

Kratom berpotensi besar untuk diekspor dan mendatangkan cuan karena khasiat kesehatannya.

NASIONAL

Kamis, 20 Jun 2024 17:41 WIB

Kratom

Petani Kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: ANTARA/Teofilusianto Timotius)

KBR, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah akan segera mengatur regulasi budidaya tanaman Kratom di tanah air. Ini dilakukan agar nilai ekonomi dan kualitas tanaman Kratom terus meningkat.

Kratom adalah tanaman yang disebut memiliki kandungan narkotika, tetapi berpotensi besar untuk diekspor dan mendatangkan cuan karena khasiat kesehatannya.

"Karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor, kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya. Kalau nanti sudah ditentukan katakanlah Kementerian Pertanian menjadi di bawah Kementerian Pertanian, kami bisa melakukan pembinaan dan dibentuk dalam bentuk korporasi, koperasi kita korporasikan, sehingga bisa tertata dan kualitasnya nanti terjamin," kata Mentan Amran usai Ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Mentan melanjutkan, Kratom adalah tanaman hutan namun bisa dibudidayakan. Diyakini, dengan adanya regulasi budidaya Kratom yang jelas, maka pemanfaatann potensi Kratom akan lebih berkembang.

"Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita. Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar Amerika, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah," kata Amran.

Amran menyebut, aturan teknis terkait budidaya Kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif.

Mentan optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya Kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.

"Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya Insya Allah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar Amerika," tutur Mentan.

Di pasar ekspor, harga jual daun Kratom kualitas bagus sempat mencapai 30 dolar Amerika atau setara Rp494.000 perkilogram. Tapi kini, menurut Menteri Pertanian, harga daun Kratom anjlok hingga 5 dolar Amerika atau sekitar Rp82.000.

Selain daunnya, Kratom juga dibuat tepung. Banyak warga di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat termasuk yang sudah lama mengekspor tepung Kratom.

Baca juga:

Over Kapasitas, Lapas untuk 140 Ribu Dihuni 265 Ribu Orang

MK Tolak Ganja Medis, Koalisi Desak Pemerintah Segera Kaji

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending