KBR, Jakarta- Pemerintah mewanti-wanti peningkatan polusi plastik yang menjadi masalah serius lingkungan global. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, dampak buruk polusi plastik itu dapat meluas ke aspek sosial, ekonomi, hingga kesehatan. Hal ini disampaikan Siti dalam acara Festival Peduli Sampah Nasional 2023 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa (13/6).
"Jika tidak ada tindakan yang berarti dalam skenario bisnis seperti biasa, as usual, dan tanpa adanya intervensi yang diperlukan, maka menurut UNEP (UN Environment) bahwa jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik atau laut dapat meningkat hampir tiga kali lipat dari jumlah 9-14 juta ton per tahun pada tahun 2016 menjadi 23-30 juta ton per tahun pada tahun 2040," kata Siti Nurbaya dalam acara Festival Peduli Sampah Nasional 2023 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa (13/6/2023).
Baca juga:
- Pemkot Solo Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- 68 Sungai Strategis Nasional Tercemar Mikroplastik
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, bank sampah memiliki peran yang strategis sebagai sarana edukasi, instrumen perubahan perilaku masyarakat, dan penerapan ekonomi sirkular dalam rantai nilai pengelolaan sampah di Indonesia.
Selain itu, bank sampah juga mitra strategis dalam penerapan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah. Menurutnya, saat ini pengelolaan bank sampah di Indonesia telah mencapai 25.540 unit.
Siti Nurbaya mengatakan, pada sektor limbah, Indonesia menargetkan penurunan tingkat emisi GRK sebesar 40 Mton CO2eq melalui skenario kebijakan dengan upaya sendiri (CM1). Serta penurunan 43,5 Mton CO2eq melalui skenario kebijakan dengan dukungan kerja sama internasional (CM2) pada 2030.
Baca juga:
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah, sekitar 18,5 persen diantaranya merupakan sampah plastik. Sementara, capaian kinerja pengelolaan sampah nasional adalah 66,58 persen, yakni 18,63 persen pengurangan sampah dan 47,95 persen penanganan sampah. Artinya, masih ada 33,42 persen sampah yang belum terkelola dengan baik.
Editor: Muthia Kusuma