KBR, Jakarta- Wakil Presiden Maruf Amin mendorong pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil yang berisiko tinggi.
Menurut Wapres, ibu hamil berisiko tinggi adalah yang berusia di di atas 35 tahun, memiliki indeks masa tubuh di atas 40, memiliki komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil.
Kata Maruf, meski Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sudah memberi izin, vaksinasi tetap menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Untuk ibu hamil dengan risiko rendah, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi. Menteri Kesehatan juga menegaskan, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter, baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin," kata Maruf saat memberi sambutan dalam 'Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 Tahun 2020, Selasa (29/6/2021).
Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan, penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Vaksinasi juga tidak berpengaruh pada infertilitas atau ketidakmampuan menghasilkan keturunan. Itu berdasarkan rekomendasi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia.
Maruf berharap, pelayanan gizi dan kesehatan untuk anak dan ibu hamil tidak terhenti di masa pandemi Covid-19. Dia juga berharap masing-masing keluarga bisa berperan mengatasi pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya, Badan POM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
Editor: Agus Luqman