KBR, Jakarta - Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Caranya dengan menutup Jalan Medan Merdeka Barat atau tepatnya depan gedung MK.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menegaskan penutupan jalan bukan untuk membatasi akses publik namun untuk memperlancar proses persidangan.
"Jangan diartikan sebagai pembatas atau menghalangi publik untuk menjangkau MK. Jangan sampai seperti itu," kata Fajar saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/06/2019).
"Sebab MK kan cuma punya 14 hari menyelesaikan perkara ini. Jangan sampai menghambat," sambungnya
Fajar menambahkan, MK memasuki tahap akhir persiapan sidang sengketa hasil pemilu. Fajar menyebutkan tahapan akhir tinggal memastikan sarana yang akan digunakan bekerja dengan baik.
"Hari ini tinggal cek-cek akhir, memastikan sarana sudah siap semua, sound system, segala macam," kata Fajar.
Soal pengamanan, Kepolisian akan mengerahkan 12 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri untuk berjaga di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi dan beberapa titik rawan di Jakarta.
"Pengamanan juga sudah siap. Kemarin Pak Kapolda sudah datang ke sini, Pak Pangdam sudah datang memastikan, meninjau titik-titik pengamanan di MK. Bahkan Pak Kapolda sudah memastikan 12 ribu personel akan mengamankan persidangan di MK," pungkasnya.
Editor: Citra Dyah Prastuti