"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Kalau itu diperlukan ya akan kita buat. Tapi ini masih dalam kajian," kata Jokowi di Indramayu, Kamis (7/6).
Jokowi mengatakan menerima laporan bahwa angka pelajar yang terpapar ideologi terorisme di Indonesia cukup besar. Apabila kajian itu nantinya merekomendasikan perlu ada aturan khusus, maka Jokowi menegaskan regulasi itu akan dibuat. Namun dia berjanji tidak akan mengganggu kebebasan akademik.
"Tidak ada hubungan antara kebebasan akademik, kebebasan berserikat, dengan proses pencegahan radikalisme dan terorisme."
Sembari menunggu, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mengurangi penyebaran paham terorisme. Salah satunya, melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam deradikalisasi.
Editor: Rony Sitanggang