Bagikan:

Tunggakan Pajak Google, Sri Mulyani: Sudah ada Kesepakatan

"Itu sesuatu yang sifatnya rahasia kita tidak beritahu berapa satu perusahaan atau wajib pajak membayar."

BERITA | NASIONAL

Selasa, 13 Jun 2017 13:14 WIB

Author

Ria Apriyani

Tunggakan Pajak Google, Sri Mulyani: Sudah ada Kesepakatan

Kantor Google di Indonesia. (Sumber FB)


KBR, Jakarta- Pemerintah dan Perusahaan mesin pencari Google sudah menyepakati nilai tunggakan pajak yang akan dilunasi oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu. Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani besaran nilai yang dibayarkan disesuaikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Google tahun lalu.

"Kita sudah ada pembahasan, dan ada satu agreement berdasarkan SPT tahun 2016, "ujar Sri Mulyani di kantornya, Senin (13/6).

Namun bekas Direktur Pelaksana World Bank itu tak mengungkap berapa angka pasti yang akan dibayarkan. Alasannya, informasi tersebut bersifat rahasia.

"Itu sesuatu yang sifatnya rahasia kita tidak beritahu berapa satu perusahaan atau wajib pajak membayar." Tegas dia.

Sebelumnya perusahaan   ini dituding telah menunggak pajak kepada Indonesia selama lima tahun. Ia disebut hanya membayar 0,1 persen dari total pajak yang seharusnya dibayar. Nilai tunggakannya ditaksir mencapai Rp 5,5 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending