KBR, Jakarta- Narapidana penghuni sel mewah di penjara kelas IA Cipinang Haryanto Chandra alias Gombak akan dipindahkan ke penjara Nusakambangan. Tindakan ini diambil setelah diketahui menyuap petugas penjara untuk mendapatkan fasilitas khusus.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan proses pemindahan ini akan menunggu setelah pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) selesai.
"Chandra, napinya akan saya pindahkan ke Nusakambangan. Sekarang kan masih di bawah BNN," kata Yasonna di DPR, Rabu (14/6).
Baca: Sel Mewah, Kepala Penjara Cipinang Dicopot
Sebelumnya penyidik BNN menemukan sel yang dihuni Chandra memiliki laptop pribadi, Ipad, telepon genggam, serta token. Atas temuan tersebut, Yasonna telah mencopot Kepala penjara Cipinang beserta kepala pengamanannya.
Selain itu, dia juga memerintahkan kepada seluruh kepala penjara untuk menggeledah seluruh penjara.
Editor: Rony Sitanggang