KBR, Jakarta- Fraksi Gerindra akan mencabut perwakilannya dari panitia khusus (Pansus) hak angket KPK jika lembaga antirasuah itu bisa membuktikan adanya ancaman yang dilakukan anggota DPR kepada Miryam Haryani. Ini diucapkan oleh perwakilan Gerindra dalam pansus Desmond Mahesa.
Nama Desmond ikut disebut penyidik KPK Novel Baswedan sebagai pengintimidasi Miryam sehingga bekas anggota DPR itu menarik seluruh keterangannya terkait korupsi KTP elektronik. Dia bersikeras langkah Gerindra mengirimkan perwakilannya sudah sesuai dengan keputusan rapat paripurna tentang penggunaan hak angket, Jumat(28/4) lalu.
"Kalau ada yang mempermasalahkan palu yang dipimpin Fahri Hamzah tidak sah, Gerindra akan menarik anggotanya dari Pansus. Plus, Miryam yang bohong atau KPK yang bohong," ujar Desmond di DPR, Rabu (14/6).
Desmond beralasan sampai saat ini tidak satupun fraksi mempermasalahkan keputusan paripurna untuk menggunakan hak angket terhadap KPK. Termasuk partai Demokrat yang hingga saat ini menegaskan tidak akan mengirimkan anggotanya.
Gerindra sejak awal juga menolak hak angket tersebut. Bahkan beberapa anggota fraksi saat paripurna memutuskan keluar ruangan karena interupsinya tidak digubris Fahri.
"Putusan paripurna kami sebagai anggota DPR, berbeda boleh saat palu belum diketok. Tapi kalau sudah ya kami harus patuh."
Editor: Rony Sitanggang
Ini Syarat Gerindra Tarik Wakil di Pansus Angket KPK
"Kalau ada yang mempermasalahkan palu yang dipimpin Fahri Hamzah tidak sah, Gerindra akan menarik anggotanya dari Pansus."

Ilustrasi: Koalisi Tolak Angket laporkan Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR kepada MKD. (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai