KBR, Jakarta- Seorang ibu yang geram atas beredarnya vaksin palsu mengajak masyarakat mendukung petisi pada pemerintah. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan, Bareskrim Polri, Kejaksaan RI, serta BPOM untuk mengusut tuntas pemalsuan vaksin di Indonesia.
Pembuat Petisi, Niken Rosady mengajak para orang tua yang mengharap hal serupa untuk ikut menandatangani petisinya tersebut.
"Kita mengharap pemerintah, dalam hal ini yang berwenang untuk mengeluarkan daftar nama rumah sakit, klinik, ataupun puskesmas atau apapun yang menggunakan vaksin ini, kami yakin bahwa polisi pasti punya datanya rumah sakit mana saja yang memang pernah menggunakan vaksin palsu ini atau distributor mana saja yang menggunakan vaksin palsu. Sehingga dalam hal ini sebagai konsumen vaksin bisa yakin anaknya apakah pernah kena vaksin palsu ini apa enggak gitu," ujar Niken kepada KBR, Senin (27/6/2016).
Niken Rosady ingin orang tua tidak lagi ragu anaknya mendapatkan vaksin palsu atau tidak. Sehingga bisa segera memberi tindakan lanjut seperti vaksin ulang jika sudah jelas menjadi korban vaksin palsu.
Setelah diluncurkan lewat Change.org hari ini (27/6/2016), petisi berjudul "Selamatkan nyawa bayi/Balita Indonesia. Usut Tuntas Pemalsuan Vaksin di Indonesia!" langsung mencapai dukungan hingga 8 ribu orang penandatangan.
Adapun isi Petisi tersebut adalah:
1. Mendukung penyidikan kasus ini, meminta agar POLRI dapat membasmi secara tuntas tindakan pemalsuan vaksin dan mendukung penindakan yang tegas pada para pelaku.
2. Meminta Pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk menarik semua vaksin yang saat ini beredar dan menggantinya dengan vaksin yang ASLI dan AMAN guna menjamin keamaan dan perlindungan kesehatan bayi-balita Indonesia.
3. Meminta Pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk mengumumkan nama-nama distributor, Rumah Sakit, Klinik atau tempat kesehatan lainnya yang terindikasi dan/terbukti menggunakan vaksin palsu.
4. Mendorong Pemerintah untuk melakukan vaksin ulangan terhadap anak-anak yang lahir antara tahun 2003 – 2016 guna menjamin generasi indonesia yang sehat dan bebas penyakit berbahaya.
5. Mendorong BPOM untuk lebih agresif dalam mengawasi dan memfilter distribusi vaksin dan obat-obatan pada umumnya.
Editor: Rony Sitanggang