Bagikan:

Tito Karnavian Kantongi Dukungan Seluruh Fraksi

Jawaban Tito oleh kesepuluh fraksi dinilai memuaskan.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 23 Jun 2016 15:56 WIB

Author

Ria Apriyani

Tito Karnavian Kantongi Dukungan Seluruh Fraksi

Tito Karnavian. Foto:Kemendagri

KBR, Jakarta- Calon Kapolri Tito Karnavian resmi mengantongi persetujuan kesepuluh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat(DPR). Pada rapat pleno usai uji kepatutan dan kelayakan, kesepuluh fraksi kompak menyatakan Tito layak menjadi Kapolri.

Fraksi PDI-P yang sebelumnya dikabarkan masih condong kepada Budi Gunawan pun, telah menegaskan dukungannya. Anggota  Komisi Hukum dari fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menampik isu bahwa dukungan PDIP pada pilihan Jokowi masih setengah hati.

"Masalah pencalonan Kapolri, Panglima TNI, jangankan ditolak, votingpun tidak kita inginkan karena itu menyangkut nama Indonesia di balik dua institusi tersebut. Kepentingan negara di atas segala-galanya. Fraksi PDI tidak mungkin menolak calon Kapolri yg diusulkan presiden siapapun presidennya, Kamis (23/6/2016).

Sebelumnya, PDIP kuat mendukung Budi Gunawan sejak Budi dicalonkan sebagai Kapolri tahun lalu. Saat itu, nama Budi Gunawan disodorkan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR. Namun tiga hari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka. Sementara uji kepatutan dan kelayakan di DPR pun telah memutuskan Budi Gunawan layak menjadi calon Kapolri.

Karena suara penolakan muncul, Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi Gunawan dan melantik Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Pada pernyataan penutup setiap fraksi hari ini, seluruh fraksi kompak menyatakan Tito layak maju sebagai calon Kapolri. Sebelumnya dalam uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB, Tito dicecar pertanyaan seputar pelanggaran HAM, penanganan terorisme, narkoba, hingga masalah gap angkatan yang banyak dikhawatirkan menjadi masalah ke depannya. Jawaban Tito oleh kesepuluh fraksi dinilai memuaskan.

Rapat pleno juga memutuskan Badrodin Haiti disetujui untuk diberhentikan karena memasuki masa pensiun. 

Jawaban Tito

Calon Kapolri Tito Karnavian menampik jika ia anti terhadap aksi pengungkapan pendapat di depan umum. Saat disinggung soal kriminalisasi 26 aktivis yang terjadi semasa ia menjadi Kapolda Metro Jaya, Tito mengatakan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya saat itu sesuai prosedur. Menurutnya, kepolisian sudah berusaha bernegosiasi dengan massa, dan memberikan peringatan tiga kali.

"Demo buruh di Jakarta kemarin, KSPI dan gerakan buruh lain, tidak pernah kita halangi. Selama koridornya tetap. Tapi kalau dilanggar, maka pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, harus berani ambil sikap,"jawabnya.

Saat itu menurut Tito ada pihak dari KSPI yang menginstruksikan massa agar bertahan. Inilah yang menyebabkan kepolisian menangkap 23 aktivis buruh, 2 advokat, dan seorang mahasiswa. Namun Tito tidak menjelaskan lebih rinci mengapa dua orang advokat ikut diboyong ke kepolisian.

"Hukuman 4 bulan, maksimal, atau satu hari pun, bagi kami kalau itu pelanggaran, kami buktikan. Supaya jadi preseden dan tidak lagi dilanggar ke depannya."

Sementara mengenai penanganan terorisme yang sedang disoroti pasca kasus Siyono, Tito mengakui itu dilematis. Data Komnas HAM menyebutkan ada 121 korban meninggal tanpa melalui proses hukum. Angka itu belum termasuk korban salah tangkap lain yang masih hidup dan tidak memperoleh rehabilitasi.

Tito menegaskan penanganan terorisme di bawah kepemimpinannya tidak akan menggunakan mode perang (act of war). Dia akan tetap menekankan pada proses hukum. Selain itu, pengawasan terhadap Densus 88 Anti Teror juga akan diperketat tanpa menambah dewan pengawas.

"Kenapa ada 121 yang tertembak sebelm peradilan? Masalahnya, taktis di lapangan saat mau ditangkap mereka membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat umum. Doktrin mereka, mereka memang sudah siap mati karena akan masuk surga."

Selain menjawab soal kriminalisasi dan penanganan terorisme,  terhadap para aktivis, Tito juga juga menjelaskan soal kasus Labora Sitorus. Kasus ini ia tangani semasa menjabat sebagai Kapolda Papua. Tito menegaskan Labora tertangkap memiliki bisnis yang bertentangan dengan tugasnya sebagai polisi dan merugikan negara. Sebab, perusahaan penyalur Bahan Bakar Minyak yang dibentuk Labora juga menerima kayu ilegal dari hutan lingung Pulau Batata, Raja Ampat.  (Mlk)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending