KBR, Jakarta- Pemerintah menyatakan rekomendasi simposium, baik itu yang digelar oleh pemerintah maupun oleh pensiunan TNI AD, masihdikaji tim. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hasil kajian tim tersebut nantinya bakal diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Kata Luhut hasil kajian akan jadi sikap pemerintah terkait penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965.
"Sedang kami susun lah hasilnya. Kita lagi exercise, kita lihat nanti. (Pekerjaan Ahli bagaimana pak?), Ahli ada, mereka sedang bekerja sekarang," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara.
Kata dia, tim tersebut terdiri dari berbagai pihak. Tujuannya kata dia agar hasil rekomendasi tersebut bisa netral dan independent.
Beberapa ahli yang masuk didalam tim tersebut kata dia diantaranya, Prof Seno Adji, Prof Iwan dari UI, dan Prof Aminudin Kasdi. Selain itu juga kata dia, ahli yang mengkaji rekomendasi simposium tersebut, di antaranya sejumlah guru besar dan Pusat Sejarah TNI Angkatan Darat.
"Ada Prof Seno Adji, ada Prof Iwan dari UI, ada Prof Aminuddin Kasdi, kemudian ada juga dari Sejarah Angkatan Darat, dari Aspam Angkatan Darat," ujarnya.
Dia memastikan, tim bekerja secara independen tanpa diintervensi dari pemerintah. Kata dia tim dibebaskan mengkaji dan memberikan rekomendasi dalam kerangka penyelesaian perkara HAM berat pada masa lalu. Meski demikian dia tidak memberikan target khusus soal kapan tim tersebut menyelesaikan kajiannya. Hanya saja kata dia, hasil tersebut diselesaikan tahun ini.
"Ya kerja Independenlah, baca semua itu kita bicara dulu gimana-gimana gitu. (Kapan Jadinya pak?), Ya masa ditargetin, pokonya tahun inilah selesainya," ujarnya.
Editor: Rony Sitanggang