Bagikan:

RUU Tax Amnesty Disahkan, Istana Minta Dokumen Segera Dikirim

"Karena ini akan diterapkan per 1 Juli, begitu surat itu masuk tentunya presiden segera menandatangani UU tersebut supaya bisa efektif dijalankan."

BERITA | NASIONAL

Rabu, 29 Jun 2016 16:28 WIB

RUU Tax Amnesty Disahkan,  Istana Minta Dokumen Segera Dikirim

Ilustrasi (situs pajak)

KBR, Jakarta-  Istana meminta DPR mengirimkan dokumen pengesahan UU pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sekretaris Kabinet Pramono Anung beralasan, Undang-Undang tersebut harus segera ditandatangani Presiden Joko Widodo agar efektif berlaku per 1 Juli mendatang.

Kata dia, saat ini pemerintah tengah menyiapkan instrumen agar dana-dana repatriasi atau deklarasi bisa digunakan untuk pembangunan ekonomi.

"Karena ini akan diterapkan per 1 Juli, begitu surat itu masuk tentunya presiden segera menandatangani UU tersebut supaya bisa efektif dijalankan. Dan karena UU sudah menyebut atau dalam UU sudah menyebut berlaku 1 Juli sampai dengan 31 Maret ya, maka efektifitas itu menjadi penting," kata Pramono Anung di Kantor Presiden, Rabu (29/6/2016).

Pramono Anung berharap, momentum pengampunan pajak dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak yang selama ini tidak tertib dalam membayar kewajibannya. Pram juga meminta wajib pajak transparan dan tidak berupaya mengakali atau melakukan tax planning

"Ini momentum, jangan kemudian sudah ada tax amnesty, mereka masih membuat tax planning, artinya menyembunyikan sesuatu di dalam perpajakannya," ujar Pram.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending