Bagikan:

RAPBNP 2016, Pertama Kali Transfer Daerah Lebih Besar dari Belanja Kementerian

"Transfer daerah dan dana desa Rp 773,3 triliun naik Rp 15,0 triliun dari Rp 758 triliun dalam APBNP atau bertambah Rp 3,1 triliun dari APBN Rp 770,173 triliun,"

BERITA | NASIONAL

Selasa, 21 Jun 2016 21:19 WIB

Author

Dian Kurniati

RAPBNP 2016, Pertama Kali Transfer Daerah Lebih Besar dari Belanja Kementerian

Ilustrasi

KBR, Jakarta- Pemerintah menyatakan postur anggaran belanja dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 untuk pertama kalinya dana transfer daerah lebih besar dari belanja kementerian dan lembaga (K/L). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo mengatakan meski dana transfer itu mengalami penurunan, nilainya tetap lebih besar dari dana K/L.

"Dana desa tetap, sedangkan jumlah total postur sementara untuk transfer daerah dan dana desa Rp 773,3 triliun naik Rp 15,0 triliun dari Rp 758 triliun dalam APBNP atau bertambah Rp 3,1 triliun dari APBN Rp 770,173 triliun," kata Budiarso di komplek Parlemen, Selasa (21/06/16).

Budiarso mengatakan, dalam perubahan postur anggaran itu mengalokasikan belanja K/L senilai Rp 759,3 triliun, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 773,3 triliun, yang meliputi transfer ke daerah sebesar Rp 726,3 triliun dan dana desa sebesar Rp 47 triliun. Sehingga, kata dia, untuk pertama kalinya, alokasi transfer daerah dan dana desa lebih besar dari dana kementerian dan lembaga.

Dia berujar, ada peningkatan dana transfer ke daerah sebesar Rp 15 triliun dibandingkan dengan pengajuan RAPBNP. Perubahan itu terjadi pada dana bagi hasil sebesar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 109,1 triliun dan tambahan dana transfer khusus sebesar Rp 7,4 triliun menjadi Rp 208 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending