KBR, Jakarta- Pemerintah mengandalkan bulan puasa dan hari raya Lebaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada masa puasa dan Lebaran, konsumsi masyarakat akan tumbuh dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
"Triwulan dua yang saat ini berlangsung, kita harapkan, salah satunya dengan kita ada di bulan Ramadan, bulan puasa ini, mudah-mudahan ini akan sedikit meningkatkan konsumsi masyarakat. Di triwulan berikutnya, yang akan dimulai bulan Juli, kita harapkan, perayaan Idul Fitri akan mendorong pada konsumsi rumah tangga. Sedangkan PNS ada pencairan gaji ke-13 maupun THR, yang diharapkan akan berkontribusi positif pada konsumsi rumah tangga," kata Bambang di komplek Parlemen, Senin (06/06/16).
Bambang mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama yang hanya 4,92 persen, di antaranya disebabkan kinerja ekspor dan impor yang masih lemah. Sementara itu, pada triwulan kedua, Bambang optimistis pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh konsumsi rumah tangga yang meningkat karena bertepatan dengan bulan puasa.
Pada triwulan ketiga, Bambang akan mengandalkan momen hari raya Idul Fitri dan pencairan gaji PNS ke-13 untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Sedangkan pada triwulan keempat, Bambang mengharapkan konsumsi masyarakat pada hari raya Natal dan tahun baru. Selain itu, pada triwulan itu juga dia berharap belanja pemerintah dan investasi dapat tumbuh tinggi dan memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bambang berujar, dengan momen hari besar yang ada di tiga triwulan itu, dia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,3 persen pada tahun ini seperti yang ditargetkan.
Hari ini, DPR menggelar rapat kerja (raker) tentang RAPBNP 2016 bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin. Pada raker itu, Bambang, Sofyan, Agus, dan Suryamin menjelaskan tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Namun, setelah mendengar komentar DPR, raker diskors hingga besok untuk mendengar jawaban pemerintah atas komentar DPR itu.
Editor: Rony Sitanggang