KBR, Jakarta- Sidang paripurna DPR yang mengumumkan pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri, batal dilakukan. Ketua DPR, Ade Komaruddin, menyatakan rapat Badan Musyawarah menyepakati Paripurna digelar Senin. Sebab fraksi-fraksi menilai jadwal hari ini terlalu mendadak.
Kata dia, penundaan hari ini hanya bersifat teknis saja dan tidak ada pengaruh politik apa pun.
"Kita harus dapat memaklumi setiap alasan yang disampaikan fraksi-fraksi yang ikut rapat tersebut," ujarnya di Nusantara III DPR, Kamis sore.
"Tentu nggak boleh agenda mereka juga terganggu. Saya kira tidak ada masalah," katanya.
Rencananya, paripurna digelar mulai pukul 14.00 WIB tadi. Anggota dewan telah berdatangan sejak pukul 13.00 WIB, dan akhirnya harus bubar karena paripurna batal digelar. Lembar absensi juga akhirnya dibereskan.
Sedianya, hari ini DPR akan marathon rapat untuk membahas pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Rapat pimpinan tadi sudah digelar pukul 11, langsung disusul rapat Badan Musyawarah pukul 13, dan seharusnya langsung paripurna siang ini. Awalnya, surat presiden yang menunjuk Tito Karnavian akan dibacakan di paripurna tersebut.
Setelah diumumkan di Paripurna, Tito akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III yang membidangi hukum. Uji tersebut rencananya akan digelar pertengahan pekan depan.
Tito menjadi calon tunggal Kapolri setelah presiden Joko Widodo menunjuknya. Dibandingkan dengan kandidat lainnya, Tito adalah kandidat dari angkatan termuda, lebih muda 5 angkatan. Pria yang akan berumur 52 tahun pada Oktober mendatang adalah alumni akademi kepolisian angkatan 1987.
Editor: Rony Sitanggang