KBR, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui pencalonan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Indonesia, Senin (27/6/2016). Persetujuan ini merupakan lanjutan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi Hukum DPR, pekan lalu. Saat itu, Tito mengantongi seluruh dukungan anggota Fraksi.
"Berdasarkan keputusan Rapat Pleno, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mengangkat Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Usai ketuk palu Paripurna, anggota DPR dapil Papua, Komaruddin Watubu meminta bekas Kapolda Papua itu bisa menindak pelaku penembakan di Bumi Cendrawasih. "Karena Bapak pengalaman sebagai Kapolda Papua, bahwa Bapak jadi Kapolri nanti, kasus tembak-menembak di Papua, yang sering memakan nyawa tapi tidak pernah ada pertanggungjawaban. Ada yang harus bertanggungjawab dan dibawa ke depan hukum," ujar Komarudin.
Pertengahan Juni lalu, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Tito Karnavian sebagai pengganti Badrodin Haiti. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1987.
Editor: Damar Fery ArdiyanÂ