KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja politisi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana (IPS) di gedung Nusantara I DPR RI lantai 9, Kamis (30/6/2016). Enam penyidik KPK datang pukul 13.10 WIB bersama lima anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. Mereka menuju ruang kerja Sudiartana didampingi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah 2 jam 15 menit menggeledah ruangan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, mereka keluar membawa satu koper setinggi 20 inch berwana hitam.
IPS ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan(OTT), Selasa(28/6) malam. Selain Sudiartana, KPK juga menetapkan sekretaris Sudiartana, Noviyanti, orang kepercayaan IPS, Suhaemi, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat Suprapto, serta seorang pengusaha Yogan Askan.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan OTT tersebut soal kasus suap rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. IPS adalah anggota Komisi Hukum dari fraksi Demokrat. Dalam struktur organisasi partai, ia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum.
Editor: Rony Sitanggang