Bagikan:

KPK Siap Jerat Oknum yang Melindungi Royani

"Masih ada di Indonesia tetapi dia move around dia selalu berubah-ubah tempat."

BERITA | NASIONAL

Jumat, 10 Jun 2016 19:49 WIB

KPK Siap Jerat Oknum yang Melindungi Royani

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- KPK mengancam bakal mempidanakan oknum yang menyembunyikan sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan pihaknya telah mengantongi lokasi persembunyian Royani saat ini.

"Ada beberapa informasi yang kami dapat. Masih ada di Indonesia tetapi dia move around dia selalu berubah-ubah tempat. Itu kan agak susah gitu, jadi harus pasti benar dia berada di situ, karena kan informasinya harus informasi yang paling betul," kata Laode M Syarief di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/06/2016).

Kata dia, KPK bakal mengenakan pasal menghalang-halangi penyidikan bagi mereka yang membantu Royani selama ini. "Oh iya misalnya kalau terbukti bahwa dia itu dihalang-halangi atau ada oknum-oknum yang menghalangi pemeriksaannya dan dia dilindungi, ya itu bisa digunakan," tambahnya.

Saat ditanya wartawan soal siapa oknum yang membekingi Royani, Laode menyebut tak mengetahuinya.

"Enggak, enggak kami bekingnya sendiri kan belum tahu. Kami masih minta Polri juga untuk bekerja sama mencari," imbuhnya.

Royani diketahui sebagai salah satu saksi kunci dalam kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). KPK akan mengkoonfirmasi Royani soal hubungan Nurhadi dengan tersangka pemberi suap Doddy Aryanto Supeno. KPK telah empat kali memanggil Nurhadi untuk diperiksa sebagai saksi untuk Doddy, namun dua kali Ia mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, MA telah memecat Royani sebagai PNS di lembaganya. Ini lantaran Royani tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari.

Selain Royani, empat polisi ajudan Nurhadi juga sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Empat orang itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS). Saat ini, empat polisi tersebut sedang dipindahtugaskan ke operasi Tinombala, Poso, Sulawesi Tengah. Sesuai prosedur, KPK dapat menjemput paksa saksi-saksi itu.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending