Bagikan:

Dana untuk Lapindo Masuk RAPBNP 2016, Menkeu: Tahun Kemarin Belum Selesai

Dana talangan itu wajib dikembalikan perusahaan

BERITA | NASIONAL

Jumat, 03 Jun 2016 21:28 WIB

Author

Dian Kurniati

Dana untuk Lapindo Masuk RAPBNP 2016, Menkeu: Tahun Kemarin Belum Selesai

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan anggaran talangan untuk lumpur Lapindo Brantas belum selesai tahun lalu, sehingga dana itu masuk dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Bambang mengatakan, anggaran untuk talangan itu sebesar Rp 54,3 miliar.

"Itu ada yang kurang, jadi waktu terakhir kita memberikan auditnya BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red), rupanya ada yang belum ter-cover sama yang kemarin, jadi belum terbayarkan," kata Bambang di kantornya, Jumat (03/06/16). 

Dia tegaskan, pencairan tahun lalu, sudah beres. "Enggak, kan udah selesai, yang rumah tangga ya, tapi ada yang masih kurang. Ya masuk perubahan, karena belum ter-cover tahun lalu. Pinjaman. Talangan, namanya," ujarnya lagi.

Bambang menambahkan, alokasi dana itu untuk masyarakat yang ganti ruginya belum terbayar sesuai audit  BPKP. Kata dia, dana itu untuk menjamin pelunasan pembelian atas tanah dan bangunan kepada masyarakat yang menjadi korban. Dana itu khusus untuk korban yang terdaftar di dalam peta area terdampak lumpur Sidoarjo.

Bambang mengatakan, skema pembiayaan itu adalah berupa talangan, sehingga wajib dikembalikan kepada pemerintah. Sementara untuk para korban, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa PPh DTP atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diterima atau diperoleh masyarakat yang terkena luapan lumpur Sidoarjo sebesar Rp 41,8 miliar.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending