KBR, Jakarta- LSM HAM Kontras menilai sosok calon Kapolri Tito Karnavian erat dengan pola penanganan represif, baik dalam terorisme ataupun penegakan hukum kepada masyarakat. Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri mengatakan saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya banyak penegakan hukum yang dilakukan Tito tidak humanis, dan cenderung brutal.
Di antaranya penggusuran Kalijodo, penggusuran kampung pulo dan penangkapan mahasiswa Papua di Thamrin Jakarta.
"Catatan kontras soal penanganan isu terosime yang masih kacau balau di Indonesia. Bagaimana Tito menangani Papua yang masih represif. Kebijakan Tito yang spektakuler tetapi tidak memiliki logika pengawasan, akuntabilitas di struktur BNPT, yang menyebut dia tidak ingin diawasi cukup DPR saja dalam struktur BNPT," kata Puri kepada KBR, Kamis (16/6/2016)
Puri menambahkan meski Tito memiliki kemampuan untuk posisi calon Kapolri, namun Kontras mempertanyakan apakah ada evaluasi dari penanganan terorisme dan penegakan hukum yang dilakukan Tito.
"Apakah sudah diaudit tindakan Tito tersebut, padahal Komnas Ham sudah mengeluarkan catatan. Apakah praktek-praktek ini akan terus terjadi," ujarnya.
Kata dia, publik harus menagih komitmen Tito sebelum dia menjabat orang nomer 1 di kepolisian. Terutama banyak PR yang harus dibenahi kepolisian. Salah satunya soal kriminalisasi yang banyak dilakukan kepolisian, penyiksaan terhadap pelaku teroris atau kriminal yang brutal.
Catatan Kontras Saat Tito Karnavian Menjabat Kapolda Metro Jaya adalah soal beberapa kasus, seperti pengerakan pasukan dalam penggusuran Kalijodo, Bentrokan penggusuran Kampung Pulo dan Bukit Duri. Selain itu Tito juga sempat memberikan pernyataan soal premanisme yang wajib dilawan habis, seperti melawan separatis Papua. Tito juga dinilai terlibat dalam aksi Pembubaran dan kriminalisasi aksi buruh pada 30 Oktober 2015.
Editor: Rony Sitanggang