KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kerahkan investigator untuk menelusuri kenaikan harga daging ayam, daging sapi dan minyak goreng yang tidak wajar. "Investigator lagi bekerja mengumpulkan data-data," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada KBR, Senin (6/6/2016) pagi.
Di Jambi, harga ayam naik dari Rp30.000/kg menjadi Rp35.000/kg. Syarkawi menduga kenaikan itu terjadi di level distributor. Sebab di level produsen, stok tiga komoditas itu terbilang cukup dan harganya stabil. Bahkan, pabrik minyak goreng telah menurunkan harga sebesar 5,5 persen. Namun harga di tangan konsumen tinggi.
"Kita harus tahu secara detail seberapa panjang rantai distribusinya dan di level mana terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan itu. Kalau kita sudah tahu di titik mana harga itu naik, fokus kita akan melakukan investigasi ke sana," imbuhnya.
KPPU mengancam menjatuhkan sanksi mulai denda hingga pencabutan izin usaha.
Editor: Damar Fery Ardiyan