KBR, Jakarta- Pemerintah memotong anggaran bagi difabel sebesar 100 miliar. Semula, anggaran bagi disabilitas dialokasikan sebesar 358 miliar. Namun kini pada pemangkasan, anggaran jadi tersisa 258 miliar dalam RAPBNP 2016.
Kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, 258 miliar itu akan digunakan untuk dana bantuan bagi penyandang disablitas berat.
"Disabilitas berat akan ada support untuk disabilitas berat. Bulanan, tapi masuk dalam anggaran PKH (Program Keluarga Harapan). Jadi dia akan dapat bulanan cairnya 4 bulan sekali. Total 163 ribu. Disalurkan lewat pos," ujarnya usai rapat dengan DPR, Selasa(14/6/2016) malam.
Biasanya, dana bantuan bagi disabilitas berat ini dianggarkan cukup untuk 12 bulan, atau 3 kali pencairan. Namun akibat pemotongan, dana hanya cukup untuk memenuhi bantuan 10 bulan.
Dana ini biasa disalurkan setiap 4 bulan melalui pos. Sebelumnya, Kemensos bekerjasama dengan bank sebagai penyalur. Namun cara ini dinilai Kemensos justru menghambat.
"Dulu lewat bank tapi ternyata tidak mudah. Karena banyak disabilitas berat dari keluarga sangat miskin tidak punya rekening."
Editor: Rony Sitanggang